Sumbawa Barat NTB - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Iptu Nurlana, bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 23.00 WITA bertempat di Pos 1 Pelabuhan Laut Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan digelar sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya, " kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin.
Ia menjelaskan sasaran kegiatan dikonsentrasikan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, orang dan barang, baik yang masuk maupun yang keluar dari pelabuhan, seperti antisipasi minuman keras (miras), senjata tajam dan senjata api (sajam dan senpi), narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan Ilegal, dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.
Lebih jauh, Kasi Humas menerangkan hasil dari Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Iptu Nurlana, beserta anggota telah melaksanakan pemeriksaan yang difokuskan terhadap orang, kendaraan, dan barang, " terangnya.
Juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum baik bus atau kendaraan lain yang tidak sesuai peruntukannya demi keamanan dan keselamatan.
Selain hal tersebut di atas, juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang di atas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.
Dan terakhir, mengingatkan kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian tiket secara online.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Selain melakukan pemeriksaan kendaraan petugas juga memberikan pesan-pesan kepada pengguna jasa penyebrangan agar tertib dalam antrian mengikuti imbauan dari pihak kapal penyeberangan sehingga selama penyebrangan bisa terlaksana dengan aman sampai tujuan, ” pungkas Kasi Humas. (Adb)