Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Lakukan Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Lakukan Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat

    Sumbawa Barat - Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir menggelar Sosialisasi TPPO pada hari Selasa (02/11/2023), pukul 11.00 Wita, bertempat di kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Dalam kegiatan tersebut Lurah Sampir,

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir,

    Kasi Trantib Kelurahan Sampir sebagai pelaksana kegiatan dalam sosialisasi TPPO dengan sasaran kepada masyarakat setempat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos.

    Lanjut Kasi Humas, dalam pelaksanaan Sosialisasi terhadap masyarakat ini mengacu kepada UU No 21Tahun 2007

    tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ), agar para CPMI menjadi Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang legal, dan

    memberikan pamflet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia.

    " Agar masyarakat memahami apabila akan bekerja keluar negeri sebagai migran Indonesia dengan menempuh jalur resmi yaitu jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO, dan apa bila ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO agar melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB, di harapkan masyarakat mengetahui mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Terhadap Masyarakat, Sat Samapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami