Sumbawa Barat NTB - Peristiwa perkelahian antar remaja terjadi di wilayah Taliwang Sumbawa Barat, beruntung langsung dibubarkan oleh anggota Patroli Polres Sumbawa Barat, Selasa, 5 November 2024 pukul 22.30 WITA.
Kejadian berawal dari dua remaja (RS) 16 tahun dan (RZ) 16 tahun yang chat melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan permasalahan/perselisihan (Selasa, 5 November 2024 pukul 21.30 WITA). Pada saat chat dan saling tantang (RS) sedang duduk bersama temannya yang bernama (FR), rupanya tidak terima temannya ditantang selanjutnya (FR) memberitahu teman-temannya berjumlah sekitar sepuluh anak remaja untuk diajak bersama-sama (RS) menemui (RZ).
“Setelah sampai di lokasi yang disepakati di pertigaan Kel. Menala, rupanya (RZ) juga sudah bersama teman-temannya sehingga terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja, ” tutur Kasat Reskrim, Iptu I Kadek Suadaya Atmaja.
Peristiwa tidak berlangsung lama karena langsung dibubarkan oleh Unit Patroli Polres Sumbawa Barat, menindaklanjuti peristiwa tersebut sedikitnya 11 anak remaja diamankan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Setelah dilakukan pendalaman, 7 (tujuh) remaja dipulangkan karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana, sedangkan 4 (empat) remaja masih diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., prihatin atas kejadian yang dilakukan para remaja tersebut. “Pelajaran berharga bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak maupun lingkungannya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah kita.”
Masih Kasi Humas, Sampai saat ini, penanganan permasalahan anak berhadapan dengan hukum masih ditangani di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan melibatkan stakeholder terkait karena mekanisme penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum harus melibatkan beberapa pihak. Langkah pengamanan terhadap anak-anak supaya ada pembelajaran efek jera, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dengan tetap mengutamakan masa depan anak. (Adb)