Mataram NTB - Sehubungan dengan berakhirnya masa Kampanye Pemilu 2024, Polsek Brang Rea turun mengaman kegiatan Tim Pengawas tingkat Kecamatan melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah hukum Polsek Brang Rea (11/02/2024).
Keberadaan Polri dan TNI seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Kegiatan tersebut untuk memback up pengamanan kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh tim terpadu tingkat kecamatan diantaranya, Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Desa, Pengawas TPS, dan Linmas di wilayah hukum Polsek Brang Rea.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini menjelaskan penertiban APK sehubungan dengan telah berakhirnya masa Kampanye dan telah masuk masa Tenang dimana sesuai aturan seluruh alat Peraga Kampanye sudah tidak boleh terpasang di tempat - tempat umum.
Dalam pelaksanaannya seluruh elemen dilibatkan sehingga diharapkan Penertiban tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Kita berharap masyarakat memahami aturan ini terutama bagi peserta yang turut serta menjadi calon Legislatif untuk meredam dan menghimbau para pendukungnya untuk sama-sama melakukan penertiban dan menarik serta menurunkan seluruh APK yang terpasang baik di media sosial maupun yang terpasang langsung di pinggir jalan, ”harapnya.
Menurutnya, seluruh wilayah hukum Polsek Brang Rea dilakukan penertiban terutama yang terpasang di jalan umum, sedangkan yang terpasang didalam gang-gang penertiban dilakukan oleh panwas tingkat Desa ataupun Dusun yang di amankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas yang ada di Desa tersebut.
“Tugas kami hanya mengamankan dan memastikan kegiatan berjalan lancar dan Alhamdulillah semua berjalan aman, petugas juga menghimbau kepada para caleg dan pendukung agar tetap tenang, tidak lagi melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat lain agar memilih kandidatnya, karena saat ini kita berada di masa tenang, ”pungkasnya. (Adb)