Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Belo Kecamatan Jereweh Bripka Andy Ma'sum Kamil anggota Polsek Jereweh melakukan sambang desa dan sosialisasi terkait dengan TPPO.
Kegiatan sambang desa dan sosialisasi TPPO dilakukan pada Kamis, 16 November 2023 pukul 09.00 Wita di dusun Menyan dengan sasaran warga binaan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media mengatakan, upaya sosialisasi merupakan salah satu cara mengantisipasi timbulnya kasus TPPO di Sumbawa Barat.
Melau bhabinkamtibmas Desa Belo melaksanakan sambang desa di dusun Menyan. Dalam giat tersebut, bhabinkamtibmas mensosialisasikan terkait UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah).
Sehingga tidak menjadi korban dari TPPO dan apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB. (Adb)